Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Skema Ketenagakerjaan Pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya non aperatur sipil negara pada kementerian agama, maka dilakukannya tindak lanjut dengan mengadakan sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan cabang Parigi. Pelaksanaan sosialisasi ini bertempat di gedung Aula PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong.
Tujuan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut adalah untuk memberikan jaminan perlindungan kepada pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong.
Adapun program yang diajukan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah :
* Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang diakibatkan oleh hubungan kerja, termasuk penyakit akibat hubungan kerja dan kecelakaan yang terjadi di jalan raya yang biasa atau normal di rumah. Kecelakaan kerja dinyatakan ketika ada force majeure, yaitu. cedera pribadi yang disebabkan oleh insiden atau insiden (seperti jatuh, tabrakan, dll.)
* Jaminan Kematian (JKM)
Perlindungan bagi ahli waris pekerja yang mengalami risiko meninggal dunia dimaksudkan untuk meringankan beban keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman maupun santunan berupa uang.
* Jaminan Hari Tua (JHT)
Perlindungan berupa simpanan untuk bekal hari tua.
* Jaminan Pensiun (JP)
Perlindungan dengan penggantian sebagian pendapatan bulanan setelah mencapai pensiun.
Syarat pekerja yang dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan adalah :
* Pekerja penerima upah
Orang yang bekerja mendapatkan gaji atau upah dari pemberi kerja.
* Bukan penerima upah
pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi sevara mandiri.
* Jasa kontruksi
Jasa konsultasi perencanaan, pekerjaan kontruksi dan semacamnya.
Untuk informasi lebih lanjut kami lampirkan Browsur, website, Lokasi dan kontak yang dapat dihubungi :
Browsur BPJS Ketenagakerjaan
Website BPJS KetenagakerjaanKontak Person :
Jimmy Gading
Lokasi: Beralamat di Jalan Trans Sulawesi No. 112 Kelurahan Loji, Kec. Parigi