Dalam rangka peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah melaksanakan Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/Organisasi Pendidikan Islam.
Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi agar dapatmengkomunikasikan dan mengkordinasikan rencana pemberian bantuan tersebut kepada pihak yang layak sesui dengan Juknis yang ditetapkan. Pemberian bantuan ini bersifat kompetitif dan selektif berdasarkan kualitas proposal yang diajukan. Pengajuan bantuan dapat dilakukan melalui https://bit.ly/simba-gtkmadrasah, paling lambat diterima pada tanggal 21 Oktober 2022 pukul 22.00 WIB.
Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terimakasih.
Untuk Download Surat Pemberitahuan Juknis Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam / Organisasi Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022, silahkan klik tombol dibawah ini!
Demikian informasi yang kami sampaikan semoga bermanfaat. terima kasih atas kunjungannya.
.