🔔 Aktifkan notifikasi disini Follow It

Pemberitahuan Juknis Bantuan Lembaga Mitra, LPPI/ Organisasi Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022

    Dalam rangka peningkatan kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah melaksanakan Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/Organisasi Pendidikan Islam. 

    Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi agar dapatmengkomunikasikan dan mengkordinasikan rencana pemberian bantuan tersebut kepada pihak yang layak sesui dengan Juknis yang ditetapkan. Pemberian bantuan ini bersifat kompetitif dan selektif berdasarkan kualitas proposal yang diajukan. Pengajuan bantuan dapat dilakukan melalui https://bit.ly/simba-gtkmadrasah, paling lambat diterima pada tanggal 21 Oktober 2022 pukul 22.00 WIB. 

Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terimakasih.

Untuk Download Surat Pemberitahuan Juknis Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam / Organisasi Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022, silahkan klik tombol dibawah ini!


Download
Demikian informasi yang kami sampaikan semoga bermanfaat. terima kasih atas kunjungannya.
.
Bagi Lembaga yang ingin mendapatkan permohonan bantuan segera mengajukan paling lambat 21 Oktober 2022!

Mau donasi lewat mana?

Link Aja - Roy Radiansah (0823-4449-6902)

BRI - Roy Radiansah (0363-0102-7066-508)

Gopay - Roy Radiansah (0823-4449-6902)

Vivo - Roy Radiansah (0823-4449-6902)
Merasa terbantu dengan artikel ini? Ayo dukung dengan memberikan rating Bintang 5. Tekan tombol merah disebelah kanan 👉
Berbagi Informasi sekecil apapun itu, Insyaallah akan bermanfaat bagi yang membutuhkan.

Posting Komentar



  • Home


  • Follow


  • MENU


  • Share


  • Comment
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Harap sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Detected!
Kakak pakai plugin pemblokir iklan ya? Tolong kecualikan website ini dalam pemblokiran ya. Karena kami butuh penghasilan dari iklan untuk terus mengelola website ini agar bisa update artikel bermanfaat. Makasih ya 😊
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.