Salah satu prioritas Rencana Peningkatan Strategis Kementerian Agama yakni Mutu pendidikan Islam dengan cara meningkatkan mutu pembelajaran melalui perbaikan kualitas guru, pimpinan madrasah dan tenaga pengajar di madrasah. perbaikan kualitas guru, pimpinan madrasah dan tenaga pengajar di madrasah diatur Melalui PPKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
Fokus program dilakukan pada kelompok kerja tersempit yaitu (KKG), (MGMP), (MGBK), (KKM) dan (Pokjawas).
Untuk mencapai prioritas mutu pendidikan di atas, Rekrutmen tutor / pelatih yang berkualitas diperlukan. pelatih atau Sesuai dengan ketentuan Pedoman Guru PKB yang disebut Guru Nasional (IN), Fasilitator Provinsi (Fasprov), Fasilitator Daerah Kabupaten/Kota (Fasda).bertanggung jawab untuk semua kegiatan di tingkat nasional, provinsi dankab./Kota.
Pelatih/fasilitator diharapkan dapat mendorong hal tersebut (KKG/MGMP/MGBK) sebagai komunitas belajar bagi guru madrasah melakukan PKB, memfasilitasi dan mendukung guru-guru PKB dalam pelaksanaannya.
Ketentuan syarat pelatih/fasilitator dapat dilihat disini
Pendaftaran dilaksanakan secara online pada tangggal 5- 30 Maret 2023.Pendaftaran Fasda