Sehubungan dengan pelaksanaan Janji pendidikan yakni Meningkatkan mutu pendidikan madrasah di Indonesia, maka Kementerian Agama RI melakukan kerja sama dengan Bank dunia untuk melakukan program-program pengembangan mutu pendidikan.
Ditjen Pendis menyelenggarakan kegiatan Pemilihan fasilitator daerah untuk program Continuing Professional Development (CPD). bagi guru madrasah pada tahun 2023.
Dalam konteks ini, kami mengacu pada ketentuan kerja persyaratan fasilitator daerah dari program pengembangan profesional Pendidikan Berkelanjutan (PKB) bagi guru madrasah tahun 2023.
Kami meminta bantuan Bapak/Ibu, untuk menyebarkan/membagikan surat tersebut kepada guru, pengelola madrasah dan pengawas madrasah dan para pihak lain yang berkepentingan di wilayah Anda.
Terlampir informasi tentang ketentuan pendaftaran.